Akhir tahun ini tampaknya akan diakhiri dengan kehebohan para gamer. Bagaimana tidak, kami menemukan kebijakan baru terkait perangkat resmi Xbox yang kini menjadi kewajiban bila terus ingin gunakan konsol tersebut. Nah loh, ada apa ini yah, brott?
Kebijakan Baru, Gamer Wajib Gunakan Perangkat Resmi Xbox
Informasi terkait kebijakan baru dari Microsoft ini kami lansir dari Windows Central, yang menjelaskan bahwa kini para gamer diwajibkan untuk gunakan perangkat resmi, alih-alih perangkat dari pihak ketiga supaya tetap bisa memainkan game di konsol Xbox.
Kebijakan tersebut sudah mulai menyebar dan bisa ditemukan di bermacam komunitas game, dan benar saja kini banyak gamer yang mengeluhkan hal tersebut dan mendapatkan pesan error 0x82d60002 yang memampangkan bahwa aksesoris atau perangkat yang terhubung tidak bisa digunakan.
“Perangkat yang terhubung tidak didukung. Menggunakan perangkat yang tidak didukung akan membahayakan pengalaman bermain game. Oleh karena itu, perangkat yang tidak didukung akan diblokir dari sistem efektif pada bulan depan.”
Bila kebijakan baru ini resmi meluncur, tentunya hal ini akan memaksa para gamer untuk gunakan perangkat resmi saja. Tentu saja hal ini akan membuat geger para gamer, karena tidaklah sedikit gamer yang gunakan perangkat pihak ketiga untuk bermacam kebutuhan gaming mereka.
Bakal Berlaku Per Bulan November 2023
Melanjutkan informasi sebelumnya, kebijakan terbaru Xbox ini bakal berlaku per bulan November 2023, tepatnya pada minggu ketiga di bulan tersebut. Alhasil, masih ada sekitar dua-tiga minggu sampai pada akhirnya perangkat pihak ketiga merampungkan perizinan perangkat yang mereka keluarkan.
Namun, bila brand tersebut tidak mengurus perizinan dengan pihak Microsoft, maka ditakutkan perangkat tersebut sama sekali tidak akan bisa digunakan dan membuat perangkat tersebut hanya bisa digunakan untuk memainkan game-game yang tidak ada di Xbox.
Gimana tanggapan kalian terkait hal ini, brott? Yuk, komentar di bawah!
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries.